PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolres Pelabuhan Makassar Yudi Frianto dengarkan Keluhan Buruh TKBM melalui program “Jum’at Curhat” guna memberikan solusi, Jum’at (20/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Yudi Frianto menuturkan bahwa Jum’at Curhar ini dilakukan guna mendengar langsung terkait dengan pelayanan, ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, Ketua Buruh TKBM menyampaikan, saat ini ada permasalahan yang sangat meresahkan para buruh dan Serikat buruh di Pelabuhan Makassar yaitu terkait adanya wacana pemerintah pusat untuk mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deput Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan dan merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal di pelabuhan.