Sidang Kasus Penyerobotan Tanah dan Bangunan di PN Jakarta Barat Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Kota Palembang, Sumatera Selatan atas nama Maria Fransisca (penggugat) telah memasuki tahap pemeriksaan saksi penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (18/01/2023).

Untuk diketahui, proses mediasi antara penggugat dan tergugat (Lucia Theng dan Kantor Pertanahan Kota Palembang) menemui jalan buntu.

Dari pantauan di lapangan saat sidang baru dimulai, Kuasa Hukum dari Lucia Theng sempat tidak menerima saksi yang dihadirkan pada saat persidangan, lantaran pihak tergugat merasa saksi yang dihadirkan masih ada hubungan saudara dengan penggugat.

Ironisnya, saksi penggugat, Sinta (25) mengatakan dirinya tidak ada hubungan saudara dengan Maria, dirinya hanya berteman sejak tahun 2013.

“Saya tidak ada hubungan saudara dengan Maria, saya hanya berteman mulai dari tahun 2013,” kata Sinta pada saat persidangan.

Adapun saat pemeriksaan, Sinta sempat dicecar beberapa pertanyaan oleh Majelis Hakim, dan Kuasa Hukum tergugat.

“Iya, saya kenal dengan Maria. Kenal bapaknya. Tahu kalau rumah tersebut ditempati Maria dan keluarganya,” katanya.

Lebih lanjut, Sinta mengaku tidak terlalu mengetahui permasalahan yang dialami Maria. “Ya kalau masalah tanah saya tahu, tapi saya enggak banyak nanya dan engga nanya terlalu dalam (detail),” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelajar Asal Lutra dan Bone Wakili Sulsel Bertugas Pengibar Bendera di Istana Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...