Sinta merasa kaget, dirinya dianggap ada hubungan saudara dengan Maria.
“Masa dibilang ada hubungan saudara, sok tahu banget, orang kita berdua bestie. Emang bestie itu sama dengan saudara ya ?,” ketus Sinta.
Sementara itu, Maria menyebut, sertifikat ganda yang ada di tangan Lucia Theng sudah digugat di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang.
“Kita sudah gugat masalah sertifikat ganda yang dipegang Lucia Theng, dan kami menang di PTUN,” kata Maria saat dihubungi, Kamis (19/01/2023).
Dirinya mengaku heran, Lucia Theng bisa mengakui tanah dan bangunan milik keluarganya hanya berdasarkan fotokopi kartu keluarga.
“Dia gak punya surat-surat, entah itu fotokopi sertifikat atau hak waris, atau hibah, atau bahkan girik. Masa hanya berdasarkan putusan pengadilan yang notabenenya bukan masalah obyek tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, sidang akan akan dilanjutkan hari Rabu 1 Februari 2023. (*)