Pemkab Pinrang Raih Poin Tertinggi se-Sulsel Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Jabupaten Pinrang meraih poin tertinggi se-Provinsi Sulawesi Selatan pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022.

Hal ini diketahui setelah Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan bernomor : 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2022.

Pada surat keputusan ini, Kabupaten Pinrang meraih poin 84.28 dan berada pada posisi 81 dari 415 Kabupaten secara Nasional.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarakkan Hari Kemerdekaan ke-77, Pangdam Gowes di Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...