Pemkab Pinrang Raih Poin Tertinggi se-Sulsel Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Jabupaten Pinrang meraih poin tertinggi se-Provinsi Sulawesi Selatan pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022.

Hal ini diketahui setelah Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan bernomor : 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2022.

Pada surat keputusan ini, Kabupaten Pinrang meraih poin 84.28 dan berada pada posisi 81 dari 415 Kabupaten secara Nasional.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pinrang Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...