Razia Lokasi Pedagang Miras di Kota Benteng, Satpol PP Amankan 50 Liter Miras Jenis Ballo’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Proses penyelidikan dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dengan mendasari informasi warga terkait sinyalemen peredaran dan penjualan minuman keras tradisional jenis ballo’ di dalam area kota Benteng.

Mendapat dan mengantongi informasi tersebut, aparat Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan tidak tinggal diam dan berpangku tangan.

Dipimpin Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan, Erik Gunawan, MH, MM yang didampingi Kepala Seksi (Kasie) Pembinaan dan Pengawasan, Rusli Jaya, ST, serta Kanit Patroli 2, Muhammad Aris, langsung mengerahkan kekuatan penuh melakukan penelusuran dan razia terhadap terduga pedagang minuman keras (miras) yang berlokasi di salah satu gang sempit di ruas Jln. S. Siswomiharjo, Benteng.

Gelar operasi penangkapan terduga pelaku pedagang minuman keras (miras) dilaksanakan pada Selasa (24/01/2023) malam.

Dari hasil razia, petugas Satpol PP mendapati sekelompok orang yang tengah berpesta miras dan melakukan transaksi jual beli miras jenis ballo’.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Revisi UU ITE : Reformasi Pasal 27, Harapan Kebebasan atau Alat Represi ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SPPD Ketua DPRD Deliserdang 1,1 Milyar, Rakyat Malah Heboh dan Demo Bubarkan DPRD

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif...

Walubi Sulsel Apresiasi Jalan Sehat Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama...

Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadirkan Sosialisasi Posbakum di Mamasa

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadirkan...

Ketua BAZNAS Makassar Ashar Tamanggong: Harta yang Dizakati Mendatangkan Keberkahan Melimpah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- "Ibarat air sumur yang tidak dikuras, lama kelamaan airnya berbau, begitu pula jika seorang muslim,...