PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Proses penyelidikan dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dengan mendasari informasi warga terkait sinyalemen peredaran dan penjualan minuman keras tradisional jenis ballo’ di dalam area kota Benteng.
Mendapat dan mengantongi informasi tersebut, aparat Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan tidak tinggal diam dan berpangku tangan.
Dipimpin Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan, Erik Gunawan, MH, MM yang didampingi Kepala Seksi (Kasie) Pembinaan dan Pengawasan, Rusli Jaya, ST, serta Kanit Patroli 2, Muhammad Aris, langsung mengerahkan kekuatan penuh melakukan penelusuran dan razia terhadap terduga pedagang minuman keras (miras) yang berlokasi di salah satu gang sempit di ruas Jln. S. Siswomiharjo, Benteng.
Gelar operasi penangkapan terduga pelaku pedagang minuman keras (miras) dilaksanakan pada Selasa (24/01/2023) malam.
Dari hasil razia, petugas Satpol PP mendapati sekelompok orang yang tengah berpesta miras dan melakukan transaksi jual beli miras jenis ballo’.