PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membuka lowongan kerja perekrutan tenaga badan Adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Hal itu dilakukan setelah KPU Toraja Utara merekrut badan Adhoc sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan dan 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat lembang/kelurahan se kabupaten.
Pengumuman perekrutan tenaga Pantarlih telah diumumkan KPU melalui PPK dan PPS dengan memasang pengumuman di kantor kelurahan masing-masing dan menyebarkan informasi.
Anggota KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Anshar Tangkesalu menjelaskan pengumuman perekrutan mulai dilakukan sejak Kamis (26/1) lalu dan akan berakhir pada Selasa (31/1) mendatang.
“Masa kerja Pantarlin hanya satu bulan lebih tidak sampai dua bulan, mereka yang terpilih akan bertugas mulai tanggal 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023,” ujarnya, Sabtu (28/1).
Lanjut Anshar, PPK dan PPS di wilayahnya ditugaskan masing-masing untuk mencari calon Pantarlih yang siap bekerja serius untuk sama-sama menyuksekan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya, Pantarlih salah satu ujung tombak KPU Toraja Utara, karena berperan aktif dalam pemutakhiran data Pemilu, khususnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Perekrutan Pantarlin oleh PPS akan berkedudukan di lingkungan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah yang diterima disesuaikan jumlah total TPS di kelurahan/lembang tersebut,” terang Anshar.
Terkait honor Pantarlih, KPU Toraja Utara umumkan Rp. 1 juta per bulan dan akan bertugas membantu PPS untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih selama sebulan lebih.