Sesuai Tahapan, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran Pantarlin di Kelurahan Lembang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membuka lowongan kerja perekrutan tenaga badan Adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Hal itu dilakukan setelah KPU Toraja Utara merekrut badan Adhoc sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan dan 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat lembang/kelurahan se kabupaten.

Pengumuman perekrutan tenaga Pantarlih telah diumumkan KPU melalui PPK dan PPS dengan memasang pengumuman di kantor kelurahan masing-masing dan menyebarkan informasi.

Anggota KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Anshar Tangkesalu menjelaskan pengumuman perekrutan mulai dilakukan sejak Kamis (26/1) lalu dan akan berakhir pada Selasa (31/1) mendatang.

"Masa kerja Pantarlin hanya satu bulan lebih tidak sampai dua bulan,  mereka yang terpilih akan bertugas mulai tanggal 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023,” ujarnya, Sabtu (28/1).

Lanjut Anshar, PPK dan PPS di wilayahnya ditugaskan masing-masing untuk mencari calon Pantarlih yang siap bekerja serius untuk sama-sama menyuksekan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, Pantarlih salah satu ujung tombak KPU Toraja Utara, karena berperan aktif dalam pemutakhiran data Pemilu, khususnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Perekrutan Pantarlin oleh PPS akan  berkedudukan di lingkungan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah yang diterima disesuaikan jumlah total TPS di kelurahan/lembang tersebut,” terang Anshar.

Terkait honor Pantarlih, KPU Toraja Utara umumkan Rp. 1 juta per bulan dan akan bertugas membantu PPS untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih selama sebulan lebih.

Kata Anshar, tahapan perekrutan Pantarlih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Tahapan dan jadwal seleksi Pantarlih sebagai berikut:

Baca juga :  Tingkatkan Kinerja, Penyuluh Pertanian Sinjai Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

1. Pengumuman Pendaftaran Calon     Pantarlih, 26-28 Januari 2023

2. Penerimaan Pendaftaran Calon     Pantarlih, 26-31 Januari 2023

3. Seleksi Berkas Administrasi Calon Pantarlih, 27 Januari – 2 Februari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih, 3-5 Februari 2023

5. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih, 5 Februari 2023

6. Pelantikan Pantarlih, 6 Februari 2023. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...