Tak Diizinkan Masuk Saksikan Otopsi, Kasat Reskrim dan Keluarga Almarhum Virendy Sempat Bersitegang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kegiatan otopsi terhadap jenazah almarhum Virendy Marjefy Wehantouw sudah terlaksana dan berjalan lancar pada Kamis (26/01/2023) pagi hingga siang/sore di lokasi Pekuburan Pannara yang dilakukan Tim Dokter Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel bersama Inafis Polres Maros.

"Namun dalam pelaksanaan otopsi kemarin, ada hal-hal yang janggal dan kembali menimbulkan tanda tanya bagi keluarga," kata James, ayah almarhum Virendy menjawab pertanyaan sejumlah awak media ketika ditemui di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, Jumat (27/01/2023) malam.

Wartawan senior itu menjelaskan, sehari sebelum pelaksanaan otopsi, Kasat Reskrim Polres Maros mendatangi keluarga di rumah Telkomas untuk membicarakan pelaksanaan otopsi yang ditetapkan jadwalnya pada Kamis 26 Januari 2023 pukul 09.00 pagi.

Saat itu ibu almarhum, Ny. Femmy Lotulung sempat menanyakan, apakah keluarga bisa ikut menyaksikan pelaksanaan otopsi ? Dan dijawab, nanti hanya ada 1 dari anggota keluarga yang boleh menyaksikan langsung jalannya otopsi. Dan disepakatilah Ny. Femmy Lotulung yang akan ikut menyaksikan pelaksanaan otopsi.

Tapi saat hari pelaksanaan otopsi, ibu almarhum tidak diizinkan masuk menyaksikan jalannya otopsi dan kemudian dijanjikan nanti setelah tim dokter forensik selesai otopsi barulah keluarga boleh masuk untuk menggantikan/mengenakan baju/kemeja yang baru ke jenazah almarhum.

Ketua tim dokter forensik juga menyampaikan jika ada anggota keluarga yang berlatar belakang tenaga medis, apakah dokter atau perawat, boleh masuk untuk ikut menyaksikan langsung jalannya otopsi.

"Setelah ibu almarhum tidak diperkenankan masuk ke dalam tenda tempat pelaksanaan otopsi, datang Kanit Tipidum Polres Maros menyampaikan ke saya bahwa jika ada anggota keluarga dari tenaga medis (dokter atau perawat) boleh masuk menyaksikan langsung pelaksanaan otopsi," ujar James.

Baca juga :  Polres Bone Ringkus Pengedar 2 Kg Sabu Dan 4500 Ekstasi

Mendapat penyampaian itu, James langsung menelpon kakak kandungnya yang berprofesi dokter, yakni dr Johanna Wehantouw. "Kakak saya kemudian datang ke lokasi otopsi. Tapi anehnya lagi, Kasat Reskrim pertamanya menghalangi dan tidak mengizinkan serta mau berkoordinasi dulu dengan tim dokter forensik yang ada di dalam tenda tertutup," tuturnya.

Masuk kembali ke tenda tertutup, Kasat Reskrim tak keluar-keluar lagi. Akhirnya dr Johanna hendak langsung masuk tapi dicegat seorang wanita anggota tim forensik yang selanjutnya masuk memanggil Kasat Reskrim.

"Ketika Kasat Reskrim keluar dari tenda otopsi, dia langsung menggiring kakak ke tempat saya berdiri. Terjadilah perdebatan dan sempat bersitegang karena Kasat Reskrim terkesan tidak menghendaki kakak saya masuk menyaksikan pelaksanaan otopsi. Kejadian ini mengundang perhatian banyak orang," jelasnya.

"Kasat Reskrim tidak izinkan kakak saya masuk dengan alasan khawatir muncul opini-opini lagi. Setelah saya dan kakak berkeras menyampaikan bahwa kehadiran kakak saya masuk menyaksikan jalan otopsi itu hanya untuk mengetahui dan menjadi privasi keluarga saja, barulah Kasat Reskrim membawa kakak saya masuk ke dalam tenda tempat otopsi berlangsung. Itupun kakak saya tidak terlalu lama di dalam dan sudah keluar lagi serta tidak mengikuti sampai selesai," papar James.

Sesudah tim dokter forensik melaksanakan otopsi dan meninggalkan tenda tempat otopsi, pihal keluarga lalu diminta bersiap-siap untuk masuk kedalam tenda otopsi guna mengganti dan mengenakan pakaian baru ke jenazah almarhum. Keluarga yang hendak masuk diharuskan menggunakan kaos tangan, mengenakan masker, dan beberapa petunjuk lainnya.

Setelah bersiap diri dan hendak masuk, keluarga almarhum masih disuruh menunggu komando dari dalam tenda. Saat itu dalam tenda masih ada Kasat Reskrim dan beberapa petugas inafis Polres Maros. Usai menunggu beberapa lama, setelah ada komando dari Kasat Reskrim akhirnya keluarga disuruh masuk.

Baca juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 7 Saksi di PN Makassar Terkait Korupsi PDAM

"Saat masuk, kami keluarga terkejut karena mayat korban sudah rapih mengenakan pakaian baru. Padahal sejak awal sudah disampaikan bahwa kami keluarga yang akan menggantikan/mengenakan pakaian baru ke tubuh almarhum karena pakaian lama sudah kotor dan rusak digunting. Timbul tanda tanya, apakah pihak penyidik Polres Maros tidak inginkan kami keluarga melihat/mengetahui bagian-bagian tubuh almarhum yang dibedah oleh tim dokter forensik ?," tukas anggota Penasehat PWI Sulsel itu.

Tandatanya dan kecurigaan keluarga semakin menguat ketika disampaikan bahwa hasil otopsi mayat di tenda di lokasi pekuburan ini selanjutnya akan dibawa ke laboratorium Unhas. Pertanyaannya, kan yang melakukan otopsi adalah Tim Dokter Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel, tapi kenapa untuk pemeriksaan selanjutnya harus dibawa ke laboratorium Unhas ?

"Kami keluarga jelas jadi trauma mengingat faktanya sejak kematian Virendy, tidak ada tanggung jawab pihak Unhas dan terkesan lepas tangan serta terindikasi berupaya keras membungkam kasus ini agar bisa lepas dari jeratan hukum guna menjaga nama baik Unhas," tegasnya.

Sewaktu hal ini ditanyakan oleh Viranda, kakak almarhum via WA ke Kanit Tipidum, kenapa harus dibawa ke laboratorium Unhas ? Kenapa tidak dibawa ke RS Bhayangkara atau laboratorium forensik milik Polri ? Apakah Polri atau RS Bhayangkara tidak punya laboratorium forensik ? Kemudian dijawab dengan beralasan bahwa Laboratorium Unhas lebih lengkap peralatannya. Tapi kata Kanit bahwa dia akan menanyakan kembali ke pihak Biddokes Polda Sulsel.

Tak lama kemudian Kanit memberikan jawaban lagi via WA ke Viranda bahwa dari keterangan Kasat Reskrim bahwa hasil otopsi di lokasi kuburan bukan dibawa ke Laboratorium Unhas, tetapi akan dibawa ke sebuah laboratorium swasta berlokasi di bilangan ruko di Jln G.Bulusaraung. Menurut Kasat Reskrim bahwa dokter di laboratorium tersebut adalah alumni Unhas. Laboratorium itu setelah pihak keluarga telusuri ternyata hanya berpredikat bintang 3.

Baca juga :  Hadiri Rapat Pemuktahiran Data RKA TNI AD, Pangdam : Staf Perencanaan Penentu Kebijakan Pimpinan

"Semua kejanggalan-kejanggalan itu jujur saja semakin membuat pihak keluarga semakin merasa yakin kebenaran dugaan adanya upaya pihak Unhas dengan berkolaborasi sejumlah pihak, untuk berusaha keras bagaimana menutupi, membungkam kasus ini, dan melindungi oknum-oknum pihak Mapala FT Unhas dari jeratan hukum," pungkas James yang didampingi Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH. (ramsy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditandai Pemukulan Gong, Wali Kota Makassar Buka Kongres IV IKA SMANSA

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ditandai pemukulan gong sebanyak 3 kali, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membuka resmi kegiatan Kongres...

Empat Guru Besar Tiongkok Kunjungi Pulau Barang Lompo, Personel Polsubsektor Sangkarrang Lakukan Pengamanan Ketat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Nuansa akademik dan kolaborasi internasional terasa kental di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota...

Diduga Gelapkan Mobil Milik Warga Pallangga Mas, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Tangkap MJ di Pasar Minasa Maupa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Muh. Iskandar P, SH,...

Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring Berhasil Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, SH...