PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Buku-buku yang laku keras di pasaran (best seller) bukan hanya karena penulisnya yang hebat, melainkan karena di belakangnya ada editor yang yang baik. Penulis yang hebat tidak dapat bekerja dengan baik tanpa editor yang hebat.
Begitu pun di dunia jurnalistik. Tidak ada reporter yang dapat bekerja dengan baik tanpa redaktur yang baik. Reporter yang hebat tidak dapat bekerja dengan baik, tanpa redaktur yang hebat.
“Di balik berita yang bagus, ada redaktur yang hebat,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin, saat membawakan materi ‘Penulisan Berita dan Penyuntingan Naskah’ pada Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia yang dilaksanakan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Gedung FKIK Unismuh Makassar, Ahad, 29 Desember 2023.
Naskah berita yang ditulis reporter sebaiknya diedit oleh redaktur agar beritanya benar, tidak ada salah eja atau salah ketik, akurat, kalimatnya terstruktur, sehingga beritanya menarik dan enak dibaca atau didengar, serta mudah dipahami.
“Orang yang melakukan editing atau mengedit naskah berita disebut sebagai editor. Di media cetak, pekerjaan editor dilakukan oleh redaktur. Ada juga yang menggunakan istilah Kepala Desk.
Redaktur biasanya adalah wartawan yang telah melalui proses yang cukup lama sebagai reporter atau wartawan lapangan,” kata Asnawin.
Di media massa cetak harian, jabatan redaktur antara lain dibagi menjadi Redaktur Olahraga, Redaktur Ekonomi dan Bisnis, Redaktur Humaniora (pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan), Redaktur Hiburan, Redaktur Hukum dan Kriminal, serta Redaktur Politik dan Pemerintahan.