GEMAPATAS Satu Juta Patok Di 11 Lokasi Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/ BPN) menggelar acara serentak program pemasangan satu juta patok di berbagai wilayah di Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan bernama Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) itu bertujuan menggugah kesadaran masyarakat agar memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Pemasangan satu juta patok merupakan upaya akselerasi dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), secara simbolis dilaksanakan di Baruga Tani GP3A Sipakainge, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda di antaranya Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Sekda Bone Andi Islamuddin, Danramil-11/Barebbo Kapten CHB Eko Hermawanto, dan Kapolsek Barebbo Iptu Siswanto.

Hadir pula Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, Dandenpom Bone Letkol CPM Azis, Kadis TPHP Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman, Sekcam Barebbo Rusdi Aman, dan Kades Samaelo Muh Arif.

Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dalam sambutannya mengatakan, “Apa yang menjadi impian seluruh masyarakat sudah bisa kita wujudkan yaitu mencanangkan satu gerakan untuk jaminan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.”

Dikatakan pula, untuk meminimalisir sengketa batas antara pemilik akibat ketidakjelasan batas, sekaligus menghindari mafia tanah yang mengincar tanah yang tidak diurus.

“Kewajiban memasang tanda batas ini sebaiknya adalah pemilik tanah. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI No 16 tahun 2021, yang intinya mengatur pemasangan tanda batas,” katanya.

Dia berharap, Camat dan Kepala Desa membantu program ini untuk masyarakat, serta pemasangan patok harus disaksikan oleh yang memahami betul batas tanah sehingga tidak ada masalah yang timbul nantinya.

“Jangan dipasang sendiri karena kalau dipasang sendiri itu nanti menimbulkan masalah baru. Kita mau dengan pemasangan patok ini tidak ada lagi masalah yang timbul dan setelah sertifikat kita terbitkan,” tegasnya.

Baca juga :  Pengacara Munafri Arifuddin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sulsel

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Achmad Kadir, engatakan GEMAPATAS bertemakan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok dan target patok sebanyak 2500 patok di mana tersebar dan berada di 11 lokasi Desa di kabuapten Bone.

Di antaranya Desa Samaelo, Desa Pakkasalo, Desa Manajeng, Tunreng Tellue, Congko, Awang cenrana, Lebonge, Abbumpungeng, Waji, Matuju dan Desa Mallari. Untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPL sebanyak 12.000 bidang.

“Kegiatan ini untuk memudahkan dan mempercepat petugas Pertanahan untuk melaksanakan pengukuran bidang tanah serta kepastian terhadap batas batas bidang tanah,” papar Achmad Kadir.

Tanah yang sudah terpasang tanda batas dan patok tanah menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap . (rur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...

Sambangi Warga dari Rumah ke Rumah, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Ingatkan Bahaya Banjir dan Penyakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian...

Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Imbau Nelayan dan Pengendara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca tak menentu yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir menjadi...

Binrohtal Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Iman Personel Lewat Tuntunan Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula saat kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) digelar,...