GEMAPATAS Satu Juta Patok Di 11 Lokasi Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kewajiban memasang tanda batas ini sebaiknya adalah pemilik tanah. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI No 16 tahun 2021, yang intinya mengatur pemasangan tanda batas,” katanya.

Dia berharap, Camat dan Kepala Desa membantu program ini untuk masyarakat, serta pemasangan patok harus disaksikan oleh yang memahami betul batas tanah sehingga tidak ada masalah yang timbul nantinya.

“Jangan dipasang sendiri karena kalau dipasang sendiri itu nanti menimbulkan masalah baru. Kita mau dengan pemasangan patok ini tidak ada lagi masalah yang timbul dan setelah sertifikat kita terbitkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Achmad Kadir, engatakan GEMAPATAS bertemakan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok dan target patok sebanyak 2500 patok di mana tersebar dan berada di 11 lokasi Desa di kabuapten Bone.

Di antaranya Desa Samaelo, Desa Pakkasalo, Desa Manajeng, Tunreng Tellue, Congko, Awang cenrana, Lebonge, Abbumpungeng, Waji, Matuju dan Desa Mallari. Untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPL sebanyak 12.000 bidang.

“Kegiatan ini untuk memudahkan dan mempercepat petugas Pertanahan untuk melaksanakan pengukuran bidang tanah serta kepastian terhadap batas batas bidang tanah,” papar Achmad Kadir.

Tanah yang sudah terpasang tanda batas dan patok tanah menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap . (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Dunia U-17 : Berjaya, Prancis dan Venezuela Kompak Menang 3-0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...