“Jangan dipasang sendiri karena kalau dipasang sendiri itu nanti menimbulkan masalah baru. Kita mau dengan pemasangan patok ini tidak ada lagi masalah yang timbul dan setelah sertifikat kita terbitkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Achmad Kadir, engatakan GEMAPATAS bertemakan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok dan target patok sebanyak 2500 patok di mana tersebar dan berada di 11 lokasi Desa di kabuapten Bone.
Di antaranya Desa Samaelo, Desa Pakkasalo, Desa Manajeng, Tunreng Tellue, Congko, Awang cenrana, Lebonge, Abbumpungeng, Waji, Matuju dan Desa Mallari. Untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPL sebanyak 12.000 bidang.
“Kegiatan ini untuk memudahkan dan mempercepat petugas Pertanahan untuk melaksanakan pengukuran bidang tanah serta kepastian terhadap batas batas bidang tanah,” papar Achmad Kadir.
Tanah yang sudah terpasang tanda batas dan patok tanah menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap . (rur)