PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar didasarkan pada Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Hendra Syarbaini, SH MH selaku Kajari dengan Nomor : PRINT-001/P.4.28/Dsb.4/02/2023. Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Batangmata Kecamatan Bontomate’ne dengan menghadirkan tiga (3) orang pemateri.
Masing-masing, Wita Oktadeanti, SH, MH selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi dan Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Yusnita Mawarni, SH, MH.
Mengawali kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang siswa dan siswi SMPN 2 Batangmata Selayar dengan tema “Cegah Kekerasan Terhadap Anak” dinilai oleh Emilia Jusuf Kaluara, S.Pd akan memberikan manfaat positif para siswa dan siswi di sekolahnya.
Olehnya itu, ia selaku Kepala SMPN 2 Selayar menaruh harapan kepada Kejari Selayar untuk tetap bersinergi dengan semua sekolah di daerah ini khususnya di tingkat SMP dan SMA sederajat guna meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya penerapan hukum dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.