Jaksa Masuk Sekolah, Hadirkan Tiga Pemateri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar didasarkan pada Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Hendra Syarbaini, SH MH selaku Kajari dengan Nomor : PRINT-001/P.4.28/Dsb.4/02/2023. Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Batangmata Kecamatan Bontomate'ne dengan menghadirkan tiga (3) orang pemateri.

Masing-masing, Wita Oktadeanti, SH, MH selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi dan Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Yusnita Mawarni, SH, MH.

Mengawali kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang siswa dan siswi SMPN 2 Batangmata Selayar dengan tema "Cegah Kekerasan Terhadap Anak" dinilai oleh Emilia Jusuf Kaluara, S.Pd akan memberikan manfaat positif para siswa dan siswi di sekolahnya.

Olehnya itu, ia selaku Kepala SMPN 2 Selayar menaruh harapan kepada Kejari Selayar untuk tetap bersinergi dengan semua sekolah di daerah ini khususnya di tingkat SMP dan SMA sederajat guna meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya penerapan hukum dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH kepada media ini menyatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan langka aktif Kejari dalam memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dengan sasaran untuk mengenalan hukum khususnya mengenai "Cegah Kekerasan Pada Anak."

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para siswa untuk memahami pentingnya menghormati dan melaksanakan hukum serta sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah," tandasnya.

Pada kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa 7 Februari 2023 telah memberikan kesempatan kepada para siswa dan siswi untuk berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan sekaitan materi dan permasalahan hukum lainnya yang dibawakan oleh tiga jaksa dari Kejari Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  Sambut Satgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 10/Mendagiri, Pangdam XIV/Hsn Berikan Apresiasi Prestasi Diraih

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...

PNUP Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Pengabdian Berbasis Riset

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kian menegaskan kiprahnya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. Melalui...

Ketua KBIHU Darmawan Hadiri Silatnas KBIHU 2025, Merajut Ukhuwah, Menguatkan Persatuan, Merawat Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 2025 digelar di Asrama Haji...