Oleh : M.Dahlan Abubakar
(Wartawan Senior)
MENGIRINGI peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan di Medan Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo mengatakan, “Pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja”. Apa maksud ucapan Kepala Negara ini mengindikasikan masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dipehatikan Pers Indonesia.
Di bawah pidatonya berjudul “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” mudah dipahami dengan mengaitkan narasi Kepala Negara berikutnya yakni perlu pers tetap mengkedepankan idealisme dengan kebebasan yang bertanggung jawab.
Mendengar frasa “kebebasan yang bertanggung jawab” kita akan dikenangkan pada model kebebasan pers pada era Orde Baru yang sangat represif. Pers Indonesia pada masa itu memang diberikan kebebasan tetapi harus bertanggung jawab.
Saya menafsirkan batasan “kebebasan yang bertanggung jawab” pada masa Orde Baru, bagaikan seorang wartawan yang sedang mengetik, tetapi tangannya diikat dengan tali karet dari atas. Simbolisme secara visual dalam bentuk karikatur kebebasan yang dilambangkan dengan mesin ketika dengan tangan yang terikat itu pernah dibuat pada masa Orde Baro. Pemuatan pada media massa simbolisme ini pada masa itu, saya anggap sebagai langkah paling berani di tengah otoriterisasi pemerintah Orde Baru dengan mesin-mesin politiknya.