“Jadi, kalau wacana sistem pemilihan umum proporsional tertutup, kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” tukasnya, di kantor DPD Hanura Sulsel Jl Andi Pangerang Pettarani Makassar, Rabu (08/02/2023).
Menanggapi obrolan-obrolan warung kopi yang banyak beredar ditengah-tengah masyarakat terkait sistem pemilihan umum proporsional tertutup ini Amsal mengatakan, kalau pilkada langsung alias terbuka itu berpotensi rawan gesekan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Amsal menambahkan, saat ini DPD Partai Hanura Sulsel telah mempersiapkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dan selama satu bulan berjalan ini telah ada tim yang telah dibentuk yang di ketuai oleh Prof Amir Annas.
“Prof Amir Annas ini selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Hanura Sulsel, untuk bacaleg-bacaleg yang mendaftar ini, ada yang telah mencapai 30 persen, 50 persen, untuk dapil tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi dan DPR-RI,” tegasnya.
Kalau DPR-RI ada 3 (tiga) kursi, Provinsi 11 kursi, kalau kabupaten/kota diperkirakan akan banyak, dan sudah ada semua bacalegnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Sulsel Hendra Hartono mengungkapkan saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Hanura menerima pendaftaran caleg secara terbuka dan gratis tanpa biaya, agar caleg semua diberi kesempatan yang positif serta sama dalam berpolitik melalui partai hanura.(Hdr)