Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, DPD Hanura Sulsel Tunggu Putusan MK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Saat ini muncul wacana sistem pemilihan umum proporsional tertutup yang digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut ditenggarai akibat adanya gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD Partai Hanura Sulsel, Kolonel TNI (purn) Amsal Sampetondok ikut berkomentar terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

"Itu kan harus ada peraturan dari pemerintah, dan undang-undangnya. Undang-undang pada masa pemilu tertutup itu mengatur tentang pilpres, pilkada, dan bupati/wali kota, selama 32 tahun Presiden, Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," jelasnya.

Menurut Amsal, kalau Partai Hanura, bagaimana pun keputusan terkait penyelenggaraan pemilu mulai dari DPP sampai kebawah setuju-setuju saja.

Saat ditanya terkait plus minus sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka, purnawirawan TNI ini mengatakan, kalau sistem pemilu proporsional tertutup itu tidak membutuhkan anggaran yang besar.

Lanjutnya, Memang gubernur itu merupakan perpanjangan tangan presiden di daerah, berbada dengan bupati/walikota, ada undang-undang nomor 21 dan 22 tentang otonomi daerah yang menyatakan gubernur itu tidak termasuk didalamnya.

"Jadi, kalau wacana sistem pemilihan umum proporsional tertutup, kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," tukasnya, di kantor DPD Hanura Sulsel Jl Andi Pangerang Pettarani Makassar, Rabu (08/02/2023).

Menanggapi obrolan-obrolan warung kopi yang banyak beredar ditengah-tengah masyarakat terkait sistem pemilihan umum proporsional tertutup ini Amsal mengatakan, kalau pilkada langsung alias terbuka itu berpotensi rawan gesekan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Amsal menambahkan, saat ini DPD Partai Hanura Sulsel telah mempersiapkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dan selama satu bulan berjalan ini telah ada tim yang telah dibentuk yang di ketuai oleh Prof Amir Annas.

Baca juga :  Dr Aras Klaim Komisi V DPR RI Terbukti Bangun Sulsel

"Prof Amir Annas ini selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Hanura Sulsel, untuk bacaleg-bacaleg yang mendaftar ini, ada yang telah mencapai 30 persen, 50 persen, untuk dapil tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi dan DPR-RI," tegasnya.

Kalau DPR-RI ada 3 (tiga) kursi, Provinsi 11 kursi, kalau kabupaten/kota diperkirakan akan banyak, dan sudah ada semua bacalegnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Sulsel Hendra Hartono mengungkapkan saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Hanura menerima pendaftaran caleg secara terbuka dan gratis tanpa biaya, agar caleg semua diberi kesempatan yang positif serta sama dalam berpolitik melalui partai hanura.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....