Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menara Indah Divonis 3 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dan apabila uang pengganti tidak dibayarkan sebelum putusan ini dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH yang didampingi Kasi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH.

“Dan jika harta bendanya tidak cukup untuk menutupi uang pengganti kerugian negara maka akan diganti dengan pidana enam (6) bulan penjara,” pungkas La Ode menirukan kalimat hakim.

Anggaran yang mencapai miliaran rupiah selama 3 tahun itu, lanjut La Ode lagi, sebenarnya akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan fisik, pembinaan sosial kemasyarakatan, pembayaran honor dan gaji perangkat desa serta berbagai kegiatan lainnya.

“Namun pada pelaksanaannya, Mustafa tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan APBDes selama 3 tahun anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 574 juta lebih,” ungkapnya.

Bahkan dalam sebuah wawancara satu setengah bulan sebelum perkara ini memasuki sidang perdana di Pengadilan Tipikor Makassar telah terungkap jika dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Mustafa, sebagian ditengarai digunakan untuk membiayai kuliah anaknya dan sebagian pula dipergunakan membiayai pernikahan anaknya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Toraja Utara Gelar Vaksin Dosis 3 (Booster) Bagi Seluruh Personel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...