Wahidah Razak Korban Pencurian Perempuan Asal Parepare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Seorang perempuan cantik setengah baya mengaku berasal dari Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan yang berinisial JU (45) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kepulauan Selayar ketika akan melarikan diri di atas kapal ferry di Pelabuhan Pamatata.

Dalam melakukan aksi bejatnya, JU selalu berpura-pura dengan modus minta tolong untuk menginap di rumah korban. Perempuan JU ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi, Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, SIK, MM, M.IK kepada media ini menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, JU disinyalir sebagai pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Selayar dengan modus operandi berpura-pura meminta tolong untuk menginap di rumah korban namun setelah targetnya lengah, iapun mencoba melakukan aksinya.

Lanjut Kapolres, sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu (11/02/2023), pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Reskrim yang dipimpin Rahmat Wadi di Pelabuhan Pamatata.

"Pelaku merupakan residivis pencurian yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti di Jl Metro Buabua Benteng, Pasar Bonea, Jl Muh Karaeng Bonto serta di Batangmata," ungkapnya yang didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH.

Kasat Reskrim juga mengungkap, pelaku ditangkap dengan mendasari Laporan Polisi Nomor : L. Polisi/B/266/XII/2022/Poda Sulsel/Res Selayar bertanggal 27 Desember 2022 yang dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku korban bernama Wahidah Razak (71).

Saat melapor ke Mapolres di Jl Wolter Menginsidi Benteng, Wahidah Razak menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Wita pada 27 Desember tahun lalu, pelaku datang ke rumahnya dan berpura-pura meminta tolong untuk izin menginap dirumah sebab dirinya mengaku sama sekali tidak memiliki keluarga di Selayar.

Baca juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 12 Saksi di PN Makassar Terkait Korupsi PDAM

Mendengar pengakuan pelaku ini, kemudian Wahidah Razak dengan ikhlas dan niat baiknya mengizinkan untuk menginap selama 2 (dua) malam. Akan tetapi memasuki malam kedua, JU mencoba masuk ke kamar korban dan memulai aksi bejatnya.

"Pelakupun berhasil menggasak emas 20 gram, tas seharga Rp 1.500.000, uang tunai Rp 400.000, Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik korban," Iptu Nurman menambahkan.

Hasil pemeriksaan dan interogasi, JU juga mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian di sejumlah tempat. Diantaranya di Kelurahan Batangmata berupa emes seberat 20 gram, di Jl Muh Karaeng Bonto juga berupa emas 20 gram dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta serta di Pasar Bonea berupa uang tunai Rp 1,3 juta dan satu (1) buah handphone.

Kepala Tim Resmob, Bripka Rahmat Wadi yang memimpin proses penangkapan JU mengungkapkan, pelaku ditangkap saat sudah berada di atas salah satu Kapal Motor Ferry (KMF) yang beroperasi di lintas penyeberangan Pamatata (Selayar) - Bira (Bulukumba) ketika akan lepas sandar.

"Sebelumnya kami dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres melakukan rangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dan laporan sejumlah korban mengenai keberadaan pelaku yang hendak melarikan diri dan sedang menuju Pelabuhan Ferry Pamatata," ungkapnya.

Mendapatkan info ini, lanjut Rahmat Wadi, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah berada di atas KMF. "Selanjutnya terduga pelaku digiring ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rahmat.

"Dan berdasarkan hasil interogasi, pelaku JU (45) mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian sesuai laporan polisi dengan berpura-pura meminta izin untuk menginap dirumah korban," tandas Bripka Rahmat Wadi yang didampingi Kapolres, Kasat Reskrim dan Humas Polres, Iptu Jajang Solehuddin. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  Rutin Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Tabaringan Dekatkan Diri Kepada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anggaran Rehabilitasi Sosial Rp21 Miliar Diduga Dipakai Bangun Jalan, PHI Desak RDP Gabungan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik muncul terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000...

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...