Kasus Pengeroyokan Berujung 1 Orang Tewas, AKP Ismail : Saat Itu Saya Belum Menjabat Kapolsek Tallo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polsek Tallo telah melakukan Konferensi Pers terkait pengroyokan yang menewaskan korban Muhlis di Jl Darul Maarif, di Reskrim Polsek Tallo Jl. Gatot Subroto Kota Makassar, Jumat (10/02/2023) lalu.

Kapolsek Tallo AKP Ismail SE MM menerangkan, dirinya belum menjabat pada saat penangguhan penahanan 7 (tujuh) orang pelaku dan 1 (satu) masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO pengeroyokan yang menewaskan korban Muhlis dan hal tersebut sudah sesuai dengan Standard Operating Prodecure (SOP) di Kepolisian.

"Berkas 8 pelaku diantaranya 1 orang DPO pengeroyokan berbuntut pembunuhan itu sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Desember 2022 lalu, namun berkas tersebut dikembalikan ke penydik guna tambahan bukti selanjutnya," ujarnya di Polsek Tallo, Senin (13/02/2023).

Dari ke 8 terduga pelaku, terdapat 4 (empat) orang masih dibawah umur, masing-masing berinisial RZ, FR, RA, AI, sedangkan ke-3 lainnya sudah dewasa berinisial DV, AG, AR dan DPO berinisial RM.

"Pelaku saat ini kami berikan penangguhan penahanan karena masa tahanan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku, sementara itu kami bisa mencari tambahan bukti yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas AKP Ismail.

Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin Nurdin SH mengungkapkan, saat ini kami langsung berhubungan dengan keluarga korban maupun keluarga pelaku untuk komunikasi Selanjutnya, agar bisa menghadirkan saksi-saksi dan pelaku DPO RM tersebut.

"Kami sementara mencari tersangka DPO RM yang diduga sebagai pelaku utama dari 8 tersangka, saat Ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku sedang berada di Kabupaten Jeneponto, hari itu pun anggota bergegas menuju ke TKP," ucap Iptu Armin.

Tambah, Iptu Armin, kami sudah sisir ke daerah Jeneponto dan monitoring bersama anggota Kepoolisian Jeneponto, namun kami kehilangan jejak, saat kami ke TKP posisi keberadaan pelaku tidak ditemukan.

Baca juga :  Selain Cek Kesehatan PPK dan Personel Pengaman Pemilu, Kapolres Gowa Berikan Vitamin

Upaya kami selanjutnya adalah melakukan pencarian DPO pelaku RM agar dari 8 pelaku ini bisa lengkap dan bisa diproses pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Makassar untuk segera diproses hukum tandas Kapolsek Tallo AKP Ismail didampingi Kanitres Iptu Armin Nurdin SH.

Jaksa penuntut umum (JPU) Johariani Edi pun membenarkan, dirinya betul menangani kasus pembunuhan yang dilimpahkan oleh penyidik Polsek Tallo Makassar, saat dikonfirmasi, Senin (13/02/2023) pukul 17.20 Wita.

"Ini berkasnya masih belum lengkap karena masih ada syarat formil dan materil yang belum dipenuhi oleh penyidik, jadi kami kembalikan," imbuh JPU Johariani Edi.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...