Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Berharap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya, setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap pelaku.

Dari keterangan korban langsung via telepon, dirinya kaget saat hendak mengambil helmnya yang jatuh saat berkendara, tiba-tiba ada remaja berboncengan, berhenti dekat korban (Suardi), lalu turun dari motornya dan langsung berkata kasar ke korban.

Mendengar hal itu, korban yang lagi berada diatas motornya, kemudian berkata “ada apa pak ?, terus si pelaku mengeluarkan kata kotor (bahasa penghinaan orang Makassar), dan korban pun membalas “Jangan bicara begitu, saya tidak gangguin kamu”.

Lanjut, tiba-tiba pelaku berinisial S ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka korban. Melihat itu korban dengan spontan kemudian menghindar dari pukulan pelaku, dan sempat membalas pelaku dengan pukulan.

"Namun tiba-tiba dari arah yang tidak diketahui korban, ada yang langsung melempari batu merah yang mengenai kepala korban," terang Suardi ke awak media.

“Diperkirakan ada 4 atau 5 orang yang aniaya saya, karena kejadiannya begitu cepat dan saya kaget malam itu, saya yang tidak salah apa-apa langsung dipukuli atau dianiaya begitu saja oleh pelaku,” ucap Suardi lagi.

"Usai melempari batu kepala saya beberapa kali, pelaku kemudian kabur, namun ada dari informasi yang saya terima, katanya pelaku inisial S sudah ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih bersembunyi," tuturnya lagi.

Akibat insiden itu, korban penganiayaan mengalami luka di bagian kepala, yakni alami luka robek dengan 6 jahitan.

Dalam keadaan masih bersimbah darah dini hari itu, korban kemudian melapor ke pihak Polsekta Tamalate, dan sempat dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara untuk laporan polisi korban. Surat tanda penerimaan laporan korban, diketahui langsung oleh Aiptu Achmadi, selaku Ka SPKT Polsek Tamalate Kota Makassar.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Dampingi Wapres RI Selama Transit di Wilayahnya

Sementara, dari pihak keluarga korban saat memberikan keterangannya, berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Tamalate Kota Makassar, dapat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan lainnya terhadap korban bernama Suardi tersebut, yang berprofesi sebagai driver ojek online motor yang beroperasi di wilayah Makassar dan sekitarnya itu.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...

Universitas Patompo Wisuda 227 Sarjana dan Magister di Hotel Claro Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR Universitas Patompo Makassar akan menggelar Wisuda Sarjana dan Magister Periode XXX Tahun Akademik 2025 pada...

Mahasiswa KKP- PM FISIP Unismuh Bantu Tingkatkan Publikasi Digital SMA Muhammadiyah Sungguminasa Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mulai melaksanakan program...