PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Adanya statement yang dikeluarkan oleh Ketua DPD Hanura Sulsel Kolonel (Purn) Ir Amsal Sampetondok M.Si, yang menyatakan akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sulsel Wahyuddin M Nur. Karena sampai saat ini belum melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon legislatif (Bacaleg).
Selain itu, Amsal juga mendapatkan informasi kadernya tersebut juga telah melakukan pendekatan ke partai politik (parpol) lain dan Wahyuddin juga sudah tidak pernah lagi menghadiri rapat DPD, padahal pengurus selalu mengundangnya. Hal itu Amsal menilai Wahyuddin sudah tidak ingin bersama Hanura lagi.
Meluruskan isu tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Hanura Sulsel Amir Anas mengatakan, hasil meeting via aplikasi video telekomunikasi dengan Ketua Tim Penjaringan Bacaleg DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, telah dijelaskan oleh Irjen (Purn.) Drs. Marwan Paris yaitu, semua kader yang telah melakukan pelanggaran dan tidak mendaftar kembali untuk menjadi caleg, maka mereka dianggap bukan lagi anggota di partai mereka duduk.
"Sehingga, apa yang disampaikan oleh Timsel Pencalegan dan dikuatkan lagi dengan hasil penjelasan Wakil Ketum Harian DPP Hanura Herry Lontung Siregar yang mengatakan begitu ada laporan dan bukti anggota DPRD dari Hanura melakukan pelanggaran berat maka langsung saja di PAW," ujar Amir Anas.
Lanjut Ketua Bappilu DPD Hanura Sulsel, terkait isu akan di PAWnya Wahyuddin memang ada statement dari Amsal Sampetondok, namun hal ini berdasar karena tampaknya Wahyudin ini sudah tidak loyal lagi sama partai Hanura.
Menyangkut adanya informasi yang berkembang di beberapa media, yang menyatakan dia (Wahyuddin, red) telah berpindah ke PPP, Amir Anas menjelaskan hal tersebut memang Wakyudi gabung dengan fraksi PPP karena kursi Hanura di DPRD Sulsel cuma 1 (satu).
"Nah, inilah yang diperbincangkan oleh masyarakat luas yaitu Wahyuddin telah pindah partai, padahal tidak", beber Amir Anas, di kantor DPD Hanura Sulsel Jl AP Pettarani Kota Makassar, Senin (27/02/2023).
Menurutnya lagi, kami sudah sampaikan kepada dia (Wahyuddin, red), yaitu DPD Hanura Sulsel telah membuka pendaftaran bacaleg, namun sampai sekarang belum juga direspon olehnya, apakah hal tersebut mengindikasikan anggota dewan itu keluar dari Hanura ?, tentu tidak itukan hanya informasi yang berseliweran diluar sana.
"Kecuali Wahyuddin berbicara melalui media massa didepan khalayak ramai, itu sudah bisa dijadikan dasar untuk bisa melakukan teguran, pada prinsipnya kalau berdasar pada putusan DPP itu jika ditemukan pelanggaran maka langsung dipecat," imbuh Ketua Bappilu DPD Hanura Sulsel.
Kalau Wahyuddin itu masih loyal kepada Hanura, pasti dirinya akan membuat pernyataan atau melakukan konferensi pers terkait hal ini. Ketua DPD Hanura Sulsel sudah memberikan keterangan kalau sampai batas akhir April mendatang, Wahyuddin tidak mendaftar bacaleg, maka dia telah dianggap pindah partai, tandas Amir Anas.(Hdr)