Kajari Selayar Musnahkan 2,7 Gram Barang Bukti Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terhadap pelaksanaan eksekusi ada tiga perlakuan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seperti telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama BB dikembalikan kepada yang berhak atau pemilik, ada barang bukti yang dirampas untuk negara melalui proses lelang dan ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” tandas Hendra.

Adapun barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara terdari dari 21 perkara pidana dan didominasi perkara narkotika sebanyak 10 perkara. Ke 10 perkara ini lanjut Kajari, Hendra Syarbaini, itu sudah dinyatakan memasuki tahapan akhir untuk memberikan kepastian hukum. Ketika pelaku sudah dihukum, denda sudah dibayar dan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan makanya BB nya harus dimusnahkan.

Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan bagi warga masyarakat untuk dijadikan contoh agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan asusila dalam perkara yang BB nya dirampas untuk dimusnahkan adalah perkara tak senonoh yang pelakunya merekam adegan menggunakan handphone. Sedangkan BB berupa sebuah flashdisk putih berisi rekaman pencurian melalui CCTV. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Ramadan 1444 H, Puluhan Alumni SMANSA 82 Gelar Perjalanan Wisata ke Lejja Kabupaten Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komunitas Literasi Gelar Anugerah Panrita Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Founder Komunitas Literasi Sulsel, Sitti Dahlia Azis, mengatakan Anugerah Panrita Nusantara 2025 digelar sebagai bentuk...

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...