Kajari Selayar Musnahkan 2,7 Gram Barang Bukti Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terhadap pelaksanaan eksekusi ada tiga perlakuan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seperti telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama BB dikembalikan kepada yang berhak atau pemilik, ada barang bukti yang dirampas untuk negara melalui proses lelang dan ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” tandas Hendra.

Adapun barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara terdari dari 21 perkara pidana dan didominasi perkara narkotika sebanyak 10 perkara. Ke 10 perkara ini lanjut Kajari, Hendra Syarbaini, itu sudah dinyatakan memasuki tahapan akhir untuk memberikan kepastian hukum. Ketika pelaku sudah dihukum, denda sudah dibayar dan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan makanya BB nya harus dimusnahkan.

Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan bagi warga masyarakat untuk dijadikan contoh agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan asusila dalam perkara yang BB nya dirampas untuk dimusnahkan adalah perkara tak senonoh yang pelakunya merekam adegan menggunakan handphone. Sedangkan BB berupa sebuah flashdisk putih berisi rekaman pencurian melalui CCTV. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kabar Gembira bagi Petani ! Pangkas 145 Regulasi, Pemerintah Pastikan Distribusi Pupuk akan Lebih Cepat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Juara Tanpa Penghargaan, Peserta Porseni KNPI Makassar Pulang dengan Kekecewaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelaran Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) KNPI Kota Makassar 2025 yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan...

Katopdam XIV/Hasanuddin Hadiri Sertijab Dandim 1408/Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Topografi Kodam (Katopdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Ctp Abdul Muis Nur, S.Si., bersama Ketua Persit Kartika...

Kementan Gandeng TNI AL Bergerak Bersama Wujudkan Swasembada Kedelai

PEDOMANRAKYAT, LAMPUNG UTARA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memperkuat sinergi strategis...

Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Tim Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Terus Keliling Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Siang dan malam, Tim Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar terus berkeliling di...