Kajari Selayar Musnahkan 2,7 Gram Barang Bukti Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terhadap pelaksanaan eksekusi ada tiga perlakuan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seperti telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama BB dikembalikan kepada yang berhak atau pemilik, ada barang bukti yang dirampas untuk negara melalui proses lelang dan ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” tandas Hendra.

Adapun barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara terdari dari 21 perkara pidana dan didominasi perkara narkotika sebanyak 10 perkara. Ke 10 perkara ini lanjut Kajari, Hendra Syarbaini, itu sudah dinyatakan memasuki tahapan akhir untuk memberikan kepastian hukum. Ketika pelaku sudah dihukum, denda sudah dibayar dan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan makanya BB nya harus dimusnahkan.

Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan bagi warga masyarakat untuk dijadikan contoh agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan asusila dalam perkara yang BB nya dirampas untuk dimusnahkan adalah perkara tak senonoh yang pelakunya merekam adegan menggunakan handphone. Sedangkan BB berupa sebuah flashdisk putih berisi rekaman pencurian melalui CCTV. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prodi D-III Kebidanan FIK UCM Bidik Akreditasi A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Sinjai, Tim Kementerian PUPR Kaji Kondisi Pasar Sentral Bongki untuk Renovasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tim Perencanaan Teknis Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (IDPPKOSB) Kementerian...

Berpulang, Putri Pesepak Bola Legendaris Ramang

Hj Ratna saat dibesuk Manajemen PSM, Rabu (10/12/2025). (Foto:PR/Mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hj Ratna Ramang, putri mendiang pesepak bola...

H. Mustafa Salurkan Traktor Alsintan Gratis di Kecamatan Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Masyarakat Kecamatan Tanasitolo menyambut gembira bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor yang dinilai sangat...

Gubernur Kaltara Kembali Mendulang Apresiasi di Ajang “Anugerah Layanan KUA 2025” Kategori Pemerintah Provinsi Peduli KUA

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses memperoleh pengakuan prestisius yakni penghargaan "Anugerah Layanan...