Kajari Selayar Musnahkan 2,7 Gram Barang Bukti Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terhadap pelaksanaan eksekusi ada tiga perlakuan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seperti telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama BB dikembalikan kepada yang berhak atau pemilik, ada barang bukti yang dirampas untuk negara melalui proses lelang dan ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” tandas Hendra.

Adapun barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara terdari dari 21 perkara pidana dan didominasi perkara narkotika sebanyak 10 perkara. Ke 10 perkara ini lanjut Kajari, Hendra Syarbaini, itu sudah dinyatakan memasuki tahapan akhir untuk memberikan kepastian hukum. Ketika pelaku sudah dihukum, denda sudah dibayar dan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan makanya BB nya harus dimusnahkan.

Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan bagi warga masyarakat untuk dijadikan contoh agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan asusila dalam perkara yang BB nya dirampas untuk dimusnahkan adalah perkara tak senonoh yang pelakunya merekam adegan menggunakan handphone. Sedangkan BB berupa sebuah flashdisk putih berisi rekaman pencurian melalui CCTV. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kaya Dan Miskin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...

Bahasa Inggris Masuk Pesantren, Kemenag Gandeng Kedubes AS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komitmen meningkatkan mutu pengajaran bahasa Inggris di lingkungan madrasah dan pesantren mulai menemui bentuk konkret. Kepala...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Potensi KI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Andi Basmal bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja...