Kajari Selayar Musnahkan 2,7 Gram Barang Bukti Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terhadap pelaksanaan eksekusi ada tiga perlakuan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seperti telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama BB dikembalikan kepada yang berhak atau pemilik, ada barang bukti yang dirampas untuk negara melalui proses lelang dan ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” tandas Hendra.

Adapun barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara terdari dari 21 perkara pidana dan didominasi perkara narkotika sebanyak 10 perkara. Ke 10 perkara ini lanjut Kajari, Hendra Syarbaini, itu sudah dinyatakan memasuki tahapan akhir untuk memberikan kepastian hukum. Ketika pelaku sudah dihukum, denda sudah dibayar dan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan makanya BB nya harus dimusnahkan.

Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan bagi warga masyarakat untuk dijadikan contoh agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan asusila dalam perkara yang BB nya dirampas untuk dimusnahkan adalah perkara tak senonoh yang pelakunya merekam adegan menggunakan handphone. Sedangkan BB berupa sebuah flashdisk putih berisi rekaman pencurian melalui CCTV. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menumpang KMP Bunga Batari, Wabup Selayar Menuju Kayuadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peserta Magang Praktek Lapangan Di Perkebunan Rutan Kelas IIB Watansoppeng   

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah peserta magang sejak pekan lalu melakukan praktek lapangan dengan turun langsung ke area perkebunan Rutan...

Dit Binmas Polda Sulsel Sambangi Satkamling Di Soppeng

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulawesi Selatan menyambangi sekaligus memberikan pembinaan pada dua Satuan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Strategis di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie...

Wakasek Humas Pantau Langsung PAS Ganjil Warga Binaan Rutan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakasek Humas SMK Tritunggal 45 Makassar, Drs. H. Arifin, M.Pd, menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi...