APRI Sulsel Tuntut Pemerintah Anulir dan Hapus UU Cipta Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jadi kami melihat, pemerintah tidak serius untuk melakukan amanat konstitusi atau mengerjakan apa yang seharusnya pemerintah kerjakan yaitu merevisi Perppu UU Cipta Kerja. Karena kalau dilihat dari draf Perppu Cipta Kerja itu, tidak ada perubahan sama sekali malah hanya merupakan copy paste dari UU Cipta Kerja sebelumnya.

Sementara untuk RUU Sisdiknas itu sebenarnya merupakan isu yang dibawa oleh teman-teman mahasiswa yaitu, RUU Sisdiknas tersebut tidak mewakili kepentingan mahasiswa, jadi sistem pemerintahan di kampus itu cenderung tidak demokratis. Padahal mahasiswa itu kan selalu mengangkat isu terkait demokrasi.

APRI Sulsel juga meminta pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Penyusunan Undang-Undang, yang sejak lama digaungkan, namun tidak pernah diseriusi oleh DPR.

“Justru yang diseriusi oleh DPR itu adalah UU lain, contohnya UU Cipta Kerja atau pun revisi UU P3 dan revisi UU KPK,” sebut Mira lagi.

Kami melihatnya, seharusnya sudah ada UU yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang, tapi justru ‘molor’ ke UU lainnya yang tidak membawa kepentingan kami secara umum tapi lebih kepada kepentingan investasi seperti tenaga kerja.

Tuntutan kami selanjutnya adalah hentikan industri ekstraktif yaitu bedasarkan catatan dari LBH Makassar, wilayah Indonesia bagian timur itu rentan dengan kasus kriminalisasi petani dan buruh karena melihat industri ekstraktif ini sudah masuk di Sulsel contohnya, di kawasan industri Bantaeng yang merupakan salah satu rencana proyek strategis nasional.

“Di Bantaeng itu terdapat industri smelter yang mempunyai daya rusak yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar, misalnya kekeringan, polisi udara, dan lain-lain. Sedangkan masyarakat yang terdampak daya rusak smelter itu tidak pernah mendapatkan perhatian, begitu pun tambang-tambang yang lainnya” imbuh Mira.

Baca juga :  Kadisdik Sulsel Sayangkan Aksi Demo Tolak Kepsek Baru Oleh Siswa SMAN 19 Makassar

Jadi, hari ini kami sama-sama mendorong isu Cipta Kerja itu tidak tenggelam dengan isu yang lain, dan kami bersama teman-teman koalisi nasional yang hari ini juga menggelar aksi di depan gedung DPR-RI.

Harapan kami adalah bagaimana Perppu ini bisa dianulir bahkan dihapuskan, anggota-anggota dewan terhormat yang berada di dalam DPRD Sulsel itu harus keluar dan berdiri bersama kami melakukan orasi seraya menyampaikan Perppu ini inkonstitusional sebagaimana yang disampaikan oleh MK.

“Namun hingga saat ini, tidak satu pun anggota dewan yang respon terhadap masalah ini dan ikut melakukan orasi,” tandas Humas Aliansi Protes Rakyat Indonesia (APRI) Sulsel Mira Yati Amin.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat Desa Parenring Tanam 100 Pohon Kelapa

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah personil Kodim 1423 ,Koramil 03 Lilirilau turun bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat Parenring melakukan...

Kapolres Soppeng Safari Jumat Di Masjid Mujahidin Sewo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK kembali melakukan kegiatan Safari Jumat dengan menyambangi Masjid Mujahidin...

Syukuran Peringatan Hari Buruh Berlangsung Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kolaka

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Peringatan Hari Buruh (May Day) Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Kolaka berlangsung dalam suasana...

Pastikan Pelayanan Masyarakat Aman, Kepala BPOM Taruna Ikrar Sidak Instalasi dan Pelayanan Farmasi di Puskesmas Cakung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...