APRI Sulsel Tuntut Pemerintah Anulir dan Hapus UU Cipta Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jadi kami melihat, pemerintah tidak serius untuk melakukan amanat konstitusi atau mengerjakan apa yang seharusnya pemerintah kerjakan yaitu merevisi Perppu UU Cipta Kerja. Karena kalau dilihat dari draf Perppu Cipta Kerja itu, tidak ada perubahan sama sekali malah hanya merupakan copy paste dari UU Cipta Kerja sebelumnya.

Sementara untuk RUU Sisdiknas itu sebenarnya merupakan isu yang dibawa oleh teman-teman mahasiswa yaitu, RUU Sisdiknas tersebut tidak mewakili kepentingan mahasiswa, jadi sistem pemerintahan di kampus itu cenderung tidak demokratis. Padahal mahasiswa itu kan selalu mengangkat isu terkait demokrasi.

APRI Sulsel juga meminta pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Penyusunan Undang-Undang, yang sejak lama digaungkan, namun tidak pernah diseriusi oleh DPR.

“Justru yang diseriusi oleh DPR itu adalah UU lain, contohnya UU Cipta Kerja atau pun revisi UU P3 dan revisi UU KPK,” sebut Mira lagi.

Kami melihatnya, seharusnya sudah ada UU yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang, tapi justru ‘molor’ ke UU lainnya yang tidak membawa kepentingan kami secara umum tapi lebih kepada kepentingan investasi seperti tenaga kerja.

Tuntutan kami selanjutnya adalah hentikan industri ekstraktif yaitu bedasarkan catatan dari LBH Makassar, wilayah Indonesia bagian timur itu rentan dengan kasus kriminalisasi petani dan buruh karena melihat industri ekstraktif ini sudah masuk di Sulsel contohnya, di kawasan industri Bantaeng yang merupakan salah satu rencana proyek strategis nasional.

“Di Bantaeng itu terdapat industri smelter yang mempunyai daya rusak yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar, misalnya kekeringan, polisi udara, dan lain-lain. Sedangkan masyarakat yang terdampak daya rusak smelter itu tidak pernah mendapatkan perhatian, begitu pun tambang-tambang yang lainnya” imbuh Mira.

Baca juga :  Dosen UNM Beri Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Kutai Timur

Jadi, hari ini kami sama-sama mendorong isu Cipta Kerja itu tidak tenggelam dengan isu yang lain, dan kami bersama teman-teman koalisi nasional yang hari ini juga menggelar aksi di depan gedung DPR-RI.

Harapan kami adalah bagaimana Perppu ini bisa dianulir bahkan dihapuskan, anggota-anggota dewan terhormat yang berada di dalam DPRD Sulsel itu harus keluar dan berdiri bersama kami melakukan orasi seraya menyampaikan Perppu ini inkonstitusional sebagaimana yang disampaikan oleh MK.

“Namun hingga saat ini, tidak satu pun anggota dewan yang respon terhadap masalah ini dan ikut melakukan orasi,” tandas Humas Aliansi Protes Rakyat Indonesia (APRI) Sulsel Mira Yati Amin.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Buka Langsung Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si secara resmi membuka kegiatan Rapat...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Safari Ramadhan 1446 H untuk Pererat Silaturahmi

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kodam XIII/Merdeka menggelar Safari...

Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan...

Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan...