PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kembali Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL), menggelar aksi unjuk rasa (Unras) jilid II sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan DPRD Sulsel dan kawasan flyover, Kota Makassar. Selasa (28/02/2023).
Aksi itu masih terkait dengan dugaan gratifikasi keterlibatan ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, yang juga anggota fraksi partai Golkar.
Tidak hanya Andi Ina, Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Jabir dan Bendahara Sekwan, Darusman Idham, ikut terseret dalam pusaran gratifikasi auditor BPK RI yang kini telah menjadi terdakwa.
Dalam aksinya, Azhari Hamid, selaku jendral lapangan yang memimpin aksi itu membuktikan dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa dari berbagai kampus akan terus menggelar aksi untuk menyerukan agar penegakan hukum konsisten dalam pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus menggelar aksi hingga berjilid-jilid karena korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan musuh terbesar rakyat dan seluruh elemen mahasiswa,” pungkas Azhari saat orasi.
Di atas panggung orasi dengan menggunakan kendaraan kontainer, Kejam Sulsel mendesak agar Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sulsel untuk segera mungkin memeriksa Andi Ina Kartika Sari.
“Apabila tidak ada upaya pihak dewan dalam hal ini dewan kehormatan DPRD Sulsel, maka sudah patut diduga, Adanya dugaan saling menjaga sesama mereka anggota dewan,” tutur aktivis mahasiswa fakultas hukum UMI Makassar itu.
“Kami tahu, Ada dugaan temuan kerugian keuangan negara senilai Rp 22 milyar di DPRD Sulsel tahun 2019-2020 yang harus segera dikembalikan. Namun patut diduga uang pinjaman Sekwan dan Bendahara ke salah satu mantan pejabat Pemprov bagian dari upaya pengembalian temuan BPK di tahun 2019 hingga 2020,” katanya.