DPO 1 Tahun 8 Bulan, Terpidana Pencurian Diamankan Tim Tabur Kejari Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah dinyatakan buron selama 1 tahun 8 bulan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah berhasil mengamankan 1 orang DPO bernama Rendi, Kamis (02/03/2023) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH mengungkapkan, Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 18/PID.Sus.Anak/2021/PT.Mks bertanggal 28 Juni 2021 telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Keberhasilan Tim Tabur Kejari Kepulauan Selayar mengamankan DPO kata La Ode Fariadin, itu tidak terlepas dari upaya diplomasi dan pendekatan secara persuasif dan humanis berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini, SH, MH kepada keluarga DPO.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kerjasama SMA Negeri 2 Enrekang dan Vermonia Skills : Menggali Inovasi Belajar Bahasa Inggris Otodidak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...