DPO 1 Tahun 8 Bulan, Terpidana Pencurian Diamankan Tim Tabur Kejari Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah dinyatakan buron selama 1 tahun 8 bulan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah berhasil mengamankan 1 orang DPO bernama Rendi, Kamis (02/03/2023) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH mengungkapkan, Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 18/PID.Sus.Anak/2021/PT.Mks bertanggal 28 Juni 2021 telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Keberhasilan Tim Tabur Kejari Kepulauan Selayar mengamankan DPO kata La Ode Fariadin, itu tidak terlepas dari upaya diplomasi dan pendekatan secara persuasif dan humanis berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini, SH, MH kepada keluarga DPO.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 di Cikeas Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anak Presiden Belarusia Temui Mentan Amran Untuk Investasi Pertanian

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima kunjungan Dmitry Lukashenko, putra Presiden Belarusia, untuk membahas...

Legasi Perdana Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Lounge Umrah Eksklusif Pertama di Indonesia Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel H. Ikbal Ismail menegaskan pentingnya peningkatan kenyamanan calon jamaah...

Menag Paparkan Tiga Pesan Fondasi Perjuangan Anregurutta KH. Ambo Dalle

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tiga pesan yang menjadi fondasi perjuangan Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo...

Karutan Makassar Tegaskan Pengabdian ASN di HUT ke-54 Korpri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan, Korpri adalah rumah besar ASN dalam melayani masyarakat....