Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar, PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Bandara Selayar Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah menunggu proses yang cukup lama dari tahun 2021, kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Pemenuhan Standar Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 1 Maret 2023 siang sudah menemukan titik terang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berinisial CU dan MIN selaku Konsultan Pengawas sudah memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diketuai oleh Syakir Syarifuddin, SH, MH kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusnita Mawarni, SH, MH.

Kasus ini bergulir sejak awal tahun 2021 yang lalu saat Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH menjabat sebagai Kajari di Bumi Tanadoang Selayar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH kepada media ini mengungkapkan, setelah melalui proses audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan Nomor : PE.03.03/SR-1266/PW21/5/2022 bertanggal 30 Desember 2022 telah menemukan kerugian sebesar Rp 1.608.573.283.82.

“Akan tetapi sebelumnya terdapat pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 700.000.000,00. Sehingga masih tersisa kerugian keuangan negara sebesar Rp 908.573.283,82,” papar Hendra Syarbaini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekjen DPP PEKAT IB, Milano, SH, MH Ajak Semua Kader Agar Tetap Solid dan Tingkatkan Konsolidasi Organisasi

1 KOMENTAR

  1. Konsultan pengawas & ppk jadi tersangka kasus ini jadi lucu kontraktor kemana? Kenapa tdk di tersangka kan . Proyek ini kan satu paket — yg mengelolah duit proyek kan dominan kontraktor pelaksana —

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

125 Mahasiswa INTI Jeneponto Ikuti Ujian Meja: Sehari Menjelang Mimpi dan Masa Depan

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO. - Pagi di Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Senin (17/11/2025), terasa lebih hidup dari...

Saksi Ahli Tempo: Media Bisa Dipidana dan Perdata Bila Melanggar Etik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tempo...

Dari Balik Meja BAZNAS, Seorang Paralegal Lahir untuk Membela yang Tak Terdengar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dulu, tangan Sudirman N. tak pernah lepas dari pena dan alat perekam suara. Ia aktif...

Anak Dibawah Umur Bawa Motor, Polisi : Bukan Bangga Tapi Membahayakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tingginya jumlah pengendara motor yang enggan menggunakan helm kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Wajo....