Kejari Soppeng Tetapkan PPTK dan Kontraktor sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

WATANSOPPENG, PEDOMAN RAKYAT. Meski baru menjabat sekitar 2 minggu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Salahuddin SH MH sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 dan 2018.

Pertama menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UPT Wilayah V Kabupaten Soppeng Ar sebagai tersangka ,Selasa 28 Pebruari 2023. Hanya 3 hari kemudian Jumat 03 Maret 2023 menetapkan pula lelaki H rekanan atau kontraktor pelaksana sebagai tersangka baru. Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi,penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Wil V Sulawesi Selatan di APBD Sulsel Tahun 2017 Rp.2.096.909.500 serta Rp.2.138.875.200 pada tahun 2018.

Kajari Soppeng melalui Kasi Intel Muh Musdar SH dan Kasi Pidsus Ridwan SH kepada awak media menyebutkan kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Penyidik menjerat Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Pendopo Rujab Bupati, Pemkab Pinrang Gelar Kegiatan Lepas Sambut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Kolaborasi STIKES Panakkukang dan Desa Bontolanra Takalar Cegah Diabetes Berbasis Digital

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR .-Mendukung terwujudnya masyarakat desa sehat dan mandiri, tim pengabdian masyarakat dari STIKES Panakkukang bersama mitra...