Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Busur Panah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkapkan, pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban.

“Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, satu eksekutor melepaskan busur panah (BD), satu joki (SL) menggunakan sepeda motor, dan satu ikut serta melakukan penganiayaan (SW),” ucap Kompol Lando, Senin (06/03/2023).

Kompol Lando mengungkapkan motif penganiayaan menggunakan busur panah yakni dendam pribadi karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berderai Air Mata, Raudhah Masjid Nabawi Madinah Al-Manawwara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian, Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...