Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menyita 1 Unit Rumah dan Tanah Dalam Perkara Korupsi Bulog Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aspidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi, S.H., M.H. melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH.,MH. menyatakan, barang bukti tersebut disita dari Gandhis Monica sebagai orang yang menguasai barang bukti tersebut. Saat dilakukan penyitaan Gandhis Monica didampingi Penasihat Hukumnya Nur Ichsan, S.H.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak memerintahkan kepada Tim Pidsus Kejati Sulsel agar segara menuntaskan Penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang, yang dikeluarkan tanpa prosedur, selanjutnya melimpah ke Persidangan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Irwan Hamid Hadiri Pelantikan BPD-KKP Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...