Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menyita 1 Unit Rumah dan Tanah Dalam Perkara Korupsi Bulog Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel yang dipimpin oleh Koordinator Hanung Widyatmaka, SH.MH telah melakukan kegiatan Penyitaan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Rumah beserta tanahnya yang terletak di Perumahan Pesona Alam Sejahtera Blok G Nomor 5 Kelurahan Paccinongan Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Selasa (07/03/2023) sekitar Jam 10.30 Wita.

Hal tersebut sesuai Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar No. 5/ Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2023/PN.Mks tanggal 01 Februari 2023 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No. Print- 13/P.4.5/Fd.1/02/2023 tgl. 07 Februari 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakil Bupati Sinjai Presentasikan 6 Inovasi Penanganan Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kartini 4.0: Empowerment atau Eksploitasi?

Oleh : Prof. Dr. Ir. Naidah Naing, ST., MS., IAI., IPU (Dosen Prodi Arsitektur Universitas Muslim Indonesia) "HABIS gelap,...

Kapolres Kolaka Laksanakan Halal Bihalal di Halaman Polres

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, SIK, MH, CPM melaksanakan kegiatan halal bihalal di halaman...

ASN Pemprov Sulsel Gelar Apel Memperingati Hari Kartini 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) perempuan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan...

Momen Peringatan Hari Kartini, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Datangi Dapur UMKM, Bantu Promosikan Produk Lokal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aksi unik sekaligus inspiratif dilakukan jajaran Polwan Polres Pelabuhan Makassar di momen peringatan Hari Kartini....