Sekdin Larang Cairkan Dana BOS Kalau Tidak Ada SPJ Fisik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melalui Sekretaris selaku Manajer H. Oskar Baso, SH, M.Pd memerintahkan kepada para Koordinator Dana BOS untuk tidak mencairkan dana sekolah bila kepala sekolah tidak memasukkan SPJ fisik.

Hal itu disampaikan pada saat membuka sosialisasi pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Guru Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Jumat (10/03/2023).

Lebih jauh Oskar mengatakan, hal tersebut dilakukan agar para kepala sekolah tidak main-main dalam hal pertanggung jawaban dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), karena SPJ tersebut mulai dari tahap pertama sampai tahap terakhir alias satu tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Terhadap Hj. Nurcaya Kini Memasuki Proses Persidangan di PN Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jazz yang Menyulam Kota: Malam Peluncuran “The Sounds of Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di Makassar, setiap sudut kota punya ceritanya sendiri. Namun pada Senin malam, 1 Desember 2025,...

Warga Deppasawi Dalam Keluhkan Tidak Diundang pada Pemilihan RT/RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Muhammad Kumar Daeng Nagga, warga Jalan Deppasawi Dalam, Lorong 3, RT 7 RW 3, bersama...

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali...

Stadion Turatea: Dari Sunyi Puluhan Tahun, Menuju Babak Baru Kebanggaan Jeneponto

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Pada sebuah sore yang seringkali berangin di Binamu, seorang anak kecil tampak menggiring bola di...