Sekdin Larang Cairkan Dana BOS Kalau Tidak Ada SPJ Fisik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melalui Sekretaris selaku Manajer H. Oskar Baso, SH, M.Pd memerintahkan kepada para Koordinator Dana BOS untuk tidak mencairkan dana sekolah bila kepala sekolah tidak memasukkan SPJ fisik.

Hal itu disampaikan pada saat membuka sosialisasi pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Guru Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Jumat (10/03/2023).

Lebih jauh Oskar mengatakan, hal tersebut dilakukan agar para kepala sekolah tidak main-main dalam hal pertanggung jawaban dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), karena SPJ tersebut mulai dari tahap pertama sampai tahap terakhir alias satu tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kadis Kominfosandi Hadiri Kegiatan Jurnalis Berbagi dari PWI dan IWO Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabid Hukum PWRI Dukung Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - UPTD SDN 283 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan penyerahan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran...

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...

Penerimaan Rapor di SDN 200 Tempe, Bukan Sekadar Angka tapi Cerita Tumbuh Kembang Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi...

Natal Bersama Jemaat Wonosari, Camat Tomoni Timur Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Gereja Toraja Jemaat Wonosari, Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar...