Tersangka Persetubuhan Anak Bakal Diganjar Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar telah menerima tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dari Tim Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar. Pakaian dalam korban yang berinisial P (14) menjadi salah satu barang bukti yang diterima JPU, Wita Oktadeanti, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini melalui Kasi Intelijen, La Ode Fariadin, SH mengungkapkan, akan mengupayakan pelaksanaan penuntutan nanti dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan pada anak, sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan wewenang lain berdasarkan Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2021 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dalam perkara yang diserahkan oleh Tim Penyidik Polres kepada JPU Wita Oktadeanti siang tadi di ruang pemeriksaan juga terdapat barang bukti berupa satu (1) lembar baju tidur warna hijau motif kartun, satu (1) lembar celana tidur panjang warna hijau motif kartun dan pakaian dalam anak sebagai korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sebagai Pemimpin, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Sikap Leadership ke Para Pimpinan Kodam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...