“Apa perlu rakyat yang turun langsung untuk melakukan sweeping keberadaan para turis atau WNA yang diduga ijin tinggalnya tidak sesuai dengan aturan yang ada ?,” tambah Milano.
Milano mencontoh negara tetangga, misalnya Malaysia, dimana menurutnya Malaysia sangat tegas dalam hal menegakkan aturan terhadap imigran yang berkunjung ke negara mereka, dan tindakan tegas dilakukan dengan cara dipenjara maupun di deportasi ke Negara asalnya apabila didapati Imigran gelap yang tidak memiliki dokumen atau ijin tinggal yang jelas.
“Sudah saatnya Pemerintah kita ambil tindakan tegas dalam hal ini Imigrasi dan Dukcapil agar terdata dengan jelas para WNA yang melanggar dan diberikan sanksi tegas, karena hal ini sangat tidak baik jika dibiarkan,” pungkas Milano. (*)