Penasehat Hukum Minta Dakwaan JPU terhadap Tiga Terdakwa Dugaan Makar Batal Demi Hukum

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASAR – Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus dugaan  tindak pidana makar atas nama terdakwa Kostan Karlos Bonay, Andreas Sanggenafa di ruang sidang utama kelas 1 A Pengadilan Negeri Makassar Senin, (20/3/2023) di Makassar.

”Dalam persidangan Tim Penasihat Hukum para Terdakwa yang terdiri dari Penatua Advokat Yan Christian Warinussy dan Advokat Pither Ponda Barany secara bergantian membacakan Nota Keberatan (Eksepsi) yang terdiri dari 10 halaman,” ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima media lewat reelis Senin, (20/03/2023).

Nota Keberatan (Eksepsi) setebal 10 halaman tersebut, kata Warinussy tim penasihat hukum para terdakwa membagi pembahasan dalam 3 (tiga) pokok bahasa yaitu pendahuluan, posisi kasus lahirnya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pokok-pokok keberatan dan kesimpulan serta permohonan.

Penatua Advokat Warinussy dalam uraiannya menjelaskan bahwa ketiga kliennya tersebut belum dapat didakwa sebagai pelaku tindak pidana makar sebagai yang diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan.

Karena sesungguhnya NRFPB sudah lahir pada tanggal 19 Oktober 2011 di lapangan Zakeus padang Bulan, Abepura-Jayapura dan dideklarasikan oleh Forkorus Yaboisembut dan Edison Kladius Waromi.

“Sedangkan ketiga terdakwa Bonay, Sanggenafa dan Waropen hanya baru membuat dan menyelenggarakan ibadah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 pada Rabu, tanggal 19 Oktober 2023.
Dimana, dalam ibadah tersebut ketiga terdakwa hanya mempersiapkan ibadah tersebut dan menyelenggarakan ibadah pengucapan syukur saja”,terangnya

Baca juga :  Kajati Sulsel Mengikuti Permohonan Pengajuan RJ 2 Kasus Penganiayaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...