“Sebenarnya dari kuota normal kita biasanya 234 tetapi karena tahun ini ada 5% kuota jemaah ditarik menjadi kuota lansia provinsi sehingga kita mengalami penurunan kuota semestinya,” katanya.
Lebih lanjut Jamaris mengatakan, kini tengah berjalan beberapa tahapan, diantaranya adanya kebijakan persyaratan rekam biometrik sebagai syarat pemvisaan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
“Alhamdulillah sekarang tahapannya hari ini kita sudah mengundang beberapa jemaah kita untuk uji coba rekam biometrik yang biasanya dilakukan di asrama Makassar, maka tahun ini akan dilakukan secara online di Kabupaten masing-masing,” kata dia.
Bahkan Jamaris mengaku telah menyampaikan ke pihak calon jemaah yang tidak memungkinkan datang di Kantor Kemenag, maka untuk memperlancar perekaman itu, pihaknya akan mendatangi langsung kediaman calon jemaah. (adz)