Dikeluhkan Pelayanan Laundry Kuu di Telkomas, Beberapa Konsumen Merasa Dirugikan Kehilangan Pakaian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Belakangan ini usaha laundry atau biro jasa cuci pakaian semakin menjamur di berbagai penjuru kota ini dan bahkan sampai ke kompleks perumahan. Akibatnya terjadi persaingan ketat dalam merekrut konsumen hingga pelanggan tetap dengan beraneka strategi pelayanan terbaik yang diberikan pihak usaha laundry tersebut.

Namun demikian ada juga beberapa usaha laundry yang pelayanannya banyak mengecewakan dan dikeluhkan konsumen karena tidak adanya tanggung jawab pihak pengelola usaha laundry terhadap kehilangan pakaian hingga rusaknya baju atau celana milik konsumen.

Seperti halnya usaha cuci pakaian dengan bendera usaha ‘Laundry Kuu – Premium Laundry and Wet Cleaning’ yang berlokasi di Jl Palapa VI Blok B3 No.6 Telkomas, dimana beberapa konsumen mengeluhkan pelayanan dan tidak adanya tanggung jawab pihak pengelola usaha laundry tersebut terhadap komplain konsumen yang merasa ada pakaian yang hilang, rusak robek hingga kancing terlepas.

Seorang wanita muda yang berdomisili di kompleks perumahan Telkomas mengaku sering mengalami kehilangan pakaian yang dimasukkan ke usaha Laundry Kuu. Bahkan kerap ada pakaian miliknya yang robek dan terlepas kancingnya ketika selesai dicuci di tempat usaha laundry tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Helm Gratis ke Pengendara Motor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...