Pembangunan Lapak Pasar Sentral Diduga Melanggar Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik dan kisruh pembangunan relokasi lapak pedagang Pasar Sentral Makassar terus berlanjut.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran awak media serta tim investigasi LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lapangan. Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan data, menggali informasi ke beberapa pedagang lapak dan menemui langsung Direktur Perumda Pasar Makassar.

Adiarsa MJ SH selaku Ketua LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lokasi pembangunan lapak tersebut mengungkapkan, kewajaran jika ada beberapa dugaan yang disoroti kawan-kawan aktivis kontrol sosial dan pengawasan dalam pembangunan lapak tersebut.

“Sejauh ini, wajar kok ada dugaan oknum Perumda Pasar, kontraktor, beberapa ketua asosiasi, kepala pasar sentral beserta 3 orang stafnya dan beberapa oknum pedagang yang meraup keuntungan dari bisnis pembangunan lapak, jual beli lapak, transaksi KIB (kartu izin berdagang),” ungkap Adiarsa yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini saat ditemui awak media di lokasi pasar sentral, Minggu sore (02/04/2023).

Lanjut Adiarsa, maka dari itu kita harus melihat upaya yang dilakukan Perumda Pasar di bawah kepemimpinan Dirutnya untuk menampik dan menjelaskan secara data dan fakta informasi terkait dugaan pelanggaran yang disoroti kawan-kawan.

“Sejauh ini kami juga ada dugaan mengarah kesana, termasuk adanya dugaan fee yang diberikan pihak ketiga yakni kontraktor kepada oknum-oknum di Perumda,” ucapnya.

Adiarsa juga menegaskan, jika dugaan adanya fee dari pihak ketiga yang mengalir ke oknum-oknum pejabat pemerintah itu jelas pelanggaran hukum karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.

“Masih ada beberapa informasi yang kami himpun dan menarik untuk ditelusuri apakah berpotensi adanya pelanggaran hukum disitu juga,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri : Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...