18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Diamankan, Ini Imbauan Kapolres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih di bawah umur dan 3 di antaranya sudah dewasa.

“Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar di hadapan para awak media.

Dirinya juga menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku yang dipersangkakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, SH, SIK, MM, MIK terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat pukul 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak-anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa. (*)

Baca juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 12 Saksi di PN Makassar Terkait Korupsi PDAM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Demi Ketahanan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menghadiri pertemuan strategis bertajuk Optimalisasi Penyerapan Pengadaan Gabah dan Beras...

Kapolres Soppeng : Perbanyak Amalan di Bulan Suci Ramadhan 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bagaimana memperbanyak amalan serta memanfaatkan untuk meningkatkan keimanan...

Grand Opening Kedai Cendrawasih, Sajian Autentik Dalam Hangatnya Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kini memiliki destinasi kuliner baru dengan dibukanya Kedai Cendrawasih di Jalan Cendrawasih No.432,...

70.113 Guru Binaan Kemenag Mulai Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Mendorong Transformasi Digital Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama resmi membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) angkatan I, yang...