18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Diamankan, Ini Imbauan Kapolres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih di bawah umur dan 3 di antaranya sudah dewasa.

“Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar di hadapan para awak media.

Dirinya juga menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku yang dipersangkakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, SH, SIK, MM, MIK terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat pukul 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak-anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa. (*)

Baca juga :  Tunggu Apalagi Daftar dan Ikuti Seminar Nasional Bahasa Ibu 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sorak, Peluh, dan Gol Kemenangan: Euforia Ulil Albab Cup V 2025 yang Tak Terlupakan

Di balik teriakan penonton dan debu lapangan Dusun Kalolo, ada semangat kebersamaan yang tumbuh — dari anak sekolah...

Kabar Gembira dari Makassar, UKI Paulus Dapat Izin Operasional Prodi Kedokteran

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar resmi mendapatkan izin operasional untuk Program Studi Kedokteran (Program...

GP Ansor Soroti Serangan Tempo Ke Mentan di Tengah Isu Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), H Muh Mabrur menyoroti seteru media Tempo...

Mentan Amran Lapor ke Presiden : Produksi Beras 2025 Tertinggi, Naik 4,1 Juta Ton

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa produksi...