Kajati Sulsel Mengikuti Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, adapun Kronologinya diawali dengan rasa cemburu tersangka kepada Korban (istri tersangka), karena melihat foto korban bersama dengan seorang laki-laki yang ada di dalam handphone korban, sehingga membuat tersangka Khilaf dan kemudian menampar pipi serta memukul punggung Korban.

Alasan untuk menghentian penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana/bukan residivis, ancaman pidana yang tidak lebih dari 5 (lima) tahun, telah ada perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban/pelapor.

“Tersangka dan korban/pelapor memiliki 1 (satu) orang anak (umur dua tahun, red) yang masih membutuhkan kasih sayang kedua orang tua, Tersangka dan korban/pelapor sepakat untuk rujuk dan membina rumah tangga,” tandas Kasi Penkum Soetarmi SH MH.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Senam Anak Indonesia Hebat Warnai Hari Pertama Sekolah di SMKN 1 Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...