SYL Acuhkan Panggilan Pengadilan, Pemohon Sebut Mabes, PT, MA, KPK, DPR RI dan Jokowi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perkara gugatan perdata Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (SYL) melawan Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE, SH (Irsan) berlanjut sampai ke meja mediasi pertama (aanmaning) di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Senin (17/4/2023) pagi.

Rencananya, kehadiran SYL sebagai Termohon Eksekusi itu untuk dimintai pertanggung jawaban berdasarkan hasil putusan terakhir Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap (inqracth).

Dihubungi awak media, Wawan Nur Rewa, SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan (Pemohon Eksekusi) mengatakan, SYL diprediksi mangkir dari panggilan hari ini.

“Hingga saat ini sekitar pukul 11.00 Wita pihak Termohon Eksekusi (SYL) belum hadir, sedangkan undangannya pukul 10.00 Wita, kayaknya beliau mangkir, tapi tidak apa-apalah mungkin Termohon anggap panggilan Pengadilan Negeri Sungguminasa ini tidak penting. Kami berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa bisa lebih tegas,” katanya.

Selain itu, Wawan sapaan akrabnya ini mengungkapkan akan melibatkan Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam pengawasan. “Kami akan minta PT dan MA untuk memantau dan mengawasi proses aanmaning ini,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kadis PK Pinrang Pantau Proses Belajar Mengajar di Lembang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Apresiasi Pengelolaan Dana Stimulan Desa Kertoraharjo, Modal Capai Rp700 Juta Lebih

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengapresiasi pengelolaan dana stimulan desa atau dana P2MP (Program Pemberdayaan...

Hibah Murbei 2022 Berujung Korupsi, Kejari Wajo Tetapkan MKS Tersangka, Negara Rugi Rp1,15 Miliar

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar jumpa pers pada Kamis, 18 Desember 2025, untuk menyampaikan perkembangan...

Desa Cendana Hitam Salurkan BLT DD Tahap IV kepada 24 KPM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Desa Cendana Hitam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV...

Rakor Kejati Sulsel dan Pemkot Makassar Soal Pasar Butung Tuai Penolakan Pengelola

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Hasil rapat koordinasi (Rakor) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar terkait...