Berontak dan Berhasil Melarikan Diri, Residivis Kasus Curat Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang pria berinisial S alias S (42) terpaksa berurusan denga pihak Kepolisian Resort Gowa saat usai melakukan aksi pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Gowa.

Lelaki S alias S yang diketahui adalah salah seorang residivis ini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa dalam hal ini Jatanras Polres Gowa sehabis melancarkan aksinya di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/4/2023) lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dirinya juga mengatakan jika terduga pelaku, selain merupakan residivis, bersangkutan telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Gowa.

“Pelaku S alias S ini telah delapan kali melakukan aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Gowa. Dan dari 8 kali perbuatannya, ada 6 Laporan Polisi yang kami terima,” kata AKBP Reonald Simanjuntak.

“Untuk laporan pelaku di Polsek Somba Opu ada 2 yaitu di tahun 2022, LP tanggal 16 Juli dan tanggal 18 Agustus. Sementara di tahun 2023, yang diterima SPKT Polres Gowa tanggal 07 April dan tanggal 17 April,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini juga mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya anggota Unit Jantaras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Hery melakukan pengembangan ke Dusun Polong-polong, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Selasa tanggal 18 April 2023, sekira pukul 02.00 Wita pelaku tersebut dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk mencari beberapa barang bukti hasil curian yang diduga berada di rumah pelaku. Setelah petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, pelaku dibawa untuk menunjukan semua lokasi pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut,” bebernya.

Baca juga :  Universitas Pancasakti Makassar akan Gelar Wisuda Sarjana dan Magister

Mantan Kasubdit V Cyber Polda Sulawesi Selatan ini menerangkan, sayangnya, saat petugas sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Jeneponto menuju ke lokasi aksi kejahatan pelaku tersebut, pelaku meminta berhenti dan minta turun dari mobil untuk berjalan kaki menunjukan salah satu lokasi aksi kejahatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Bahas Kontribusi Tionghoa dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Wilianto Tanta, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan...

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...