Ketika pelaksanaan dilakukan PEPERA jejak pendapat penentuan nasib sendiri penduduk Irian Barat/Papua diperkirakan penduduk Papua berjumlah 800.000 jiwa, maka setiap 750 jiwa memiliki satu wakil dalam Dewan Musyawarah PEPERA di 8 kabupaten.
Pada 24 July 1969 Kabupaten Merauke ditunjuk menjadi tempat pertama pelaksanaan PEPERA dan berakhir di Kabupaten Jayapura pada 2 Agustus 1969.
Rincian pelaksanaan diselenggarakan PEPERA adalah Kabupaten Wamena dan Jayawijaya 16 Juli 1969, Kabupaten Nabire dan Paniai 19 Juli 1969, Kabupaten Fak-Fak 29 Juli 1969, Kabupaten Sorong 26 Juli 1969, Kabupaten Manokwari 29 Juli 1969 dan Biak Kabupaten Teluk Cendrawasih 31 Juli 1969.
Menurut informasi langsung dari Papua, masyarakat Distrik Mugi dan sebagian dari Distrik Paru dan kampung-kampung sekitarnya, dimobilisasi dengan ancaman todongan senjata untuk menyerang 36 pasukan prajurit TNI dari Kostrad dan Kopasus yang ditempatkan di pos keamanan Distrik Mugi.
Rahman minta Menkopolhukam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI segera melakukan koordinasi untuk menyelamatkan masyarakat sipil Mugi dan sekitarnya, terutama perempuan dan anak-anak dikerahkan bergerak dari berbagai sisi untuk menyerang aparat keamanan.
Menurut catatan bahwa perkiraan masyarakat sipil yang tertembak sudah mencapai kebih kurang angka 500-1.000 jiwa, apabila ada ratusan/ribuan masyarakat sipil dijadikan tameng KKB dikhawatirkan akan tertembak oleh aparat TNI.
Rahman meminta agar pemerintah segera mencegah keterlibatan negara asing yaitu China Tiongkok, Kanada, Selandia Baru, Australia, Inggris, Israel dan Amerika Serikat.
“Negara-negara itu yang selalu memainkan isu Papua di Pasifik dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan prinsip hukum internasional Responsibility to Protect, dalam bentuk intervensi kemanusiaan di Papua,” jelas pria asal pulau Adonara NTT itu. (*)