Namun tambahnya, data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” kata Jefrianto
Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023 ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. (adz)