Selama 2 Pekan di Bulan Mei 2023, KPU Luwu Utara Buka Masa Pengajuan Bacaleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Utara berencana akan membuka masa pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Dengan kata lain, periode pengajuan nama tersebut akan berlangsung selama dua pekan.

“Kami menetapkan lama waktu pengajuan bakal calon anggota legislatif selama dua pekan. Mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,” sebut Komisioner KPUD Luwu Utara (Lutra), Hayu Vandy Pamorron kepada media ini, Sabtu 29 April 2023.

Hayu Vandy mengatakan, hal itu mengacu pada Pasal 247 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pasal tersebut, termaktub aturan KPU harus sudah menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif selambat-lambatnya 9 bulan jelang hari pemungutan suara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tersangka Narkoba Polres Majene Diassessment di BNNK Polman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...