Selama 2 Pekan di Bulan Mei 2023, KPU Luwu Utara Buka Masa Pengajuan Bacaleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Utara berencana akan membuka masa pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Dengan kata lain, periode pengajuan nama tersebut akan berlangsung selama dua pekan.

“Kami menetapkan lama waktu pengajuan bakal calon anggota legislatif selama dua pekan. Mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,” sebut Komisioner KPUD Luwu Utara (Lutra), Hayu Vandy Pamorron kepada media ini, Sabtu 29 April 2023.

Hayu Vandy mengatakan, hal itu mengacu pada Pasal 247 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pasal tersebut, termaktub aturan KPU harus sudah menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif selambat-lambatnya 9 bulan jelang hari pemungutan suara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  430 Pelajar SD Katolik Rantepao Ikuti Vaksinasi Tahap II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPD NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah dan Tambah Ambulans di HUT ke-14 Partai NasDem

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan donor darah sebagai...

Keteguhan Mentan Andi Amran Sulaiman Menapaki Jalan Swasembada dan Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: Muslimin Mawi “Jangan berhenti sebelum tugasmu selesai.” Petuah ayah di tanah Bone yang menjadi kompas hidup Andi Amran...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar Peroleh Pengalaman Kehumasan di Polres Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Empat mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar resmi menyelesaikan program magang internship di Seksi...

Baznas Sinjai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lappa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran...