Pimpinan Muhammadiyah Selayar Soroti Pansel Calon Pengurus Baznas Periode 2023-2028

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pertanyaannya, mengapa Pansel bisa meloloskan dan merekomendasikan Ahmad Fahmi untuk dilantik. Jika persoalan diloloskannya Ahmad Fahmi tidak menjadi masalah. Sebab Abdullah juga lolos. Yang menjadi permasalahan karena Ahmad Fahmi dilantik sementara Abdullah tidak dilantik. Nah, dimana keadilannya Pansel ? Jika Pansel beralasan mereka rangkap jabatan, kenapa Ahmad Fahmi yang juga rangkap jabatan dilantik sedangkan Abdullah tidak dilantik sebagai Pengurus Baznas Kabupaten.

“Sebelumnya memang Abdullah adalah pengurus Baznas. Kemudian masuk seleksi lagi dan dinyatakan lolos oleh Pansel. Tapi pada saat pelantikan Abdullah tidak dilantik karena alasan lolos sebagai P3K. Ini yang lucu. Kenapa bisa rapat pleno dengan anggota hanya 4 pimpinan. Ini kan sangat janggal sekali. Seandainya Abdullah dilantik maka yang paling pantas menduduki jabatan Ketua Baznas Kabupaten adalah Abdullah,” tegas Muhammad Husni.

Aneh, tambah Muhammad Husni, jika Drs. H. Odding Karim, MH yang tidak pernah menjadi pengurus Baznas sebelumnya tiba-tiba dilantik sebagai Ketua. Abdullah kan sebelumnya adalah pengurus Baznas selama satu periode.

Husnipun menceritakan. Awalnya, dirinya juga ditawari untuk mendaftar di Baznas. Tapi ia menolak dan tidak mau karena dirinya adalah pengurus partai politik. Apalagi tidak ada jaminan bahwa dia bisa diloloskan sebagai pengurus Baznas.

“Kan bisa rugi dua kali jika sudah mngundurkan diri sebagai pengurus partai lalu kemudian di Baznas juga tidak lolos. Seandainya bisa berspekulasi seperti Ahmad Fahmi kan juga saya mendaftar sebagai pengurus Baznas. Tapi kan tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu lanjut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, jika kepengurusan Baznas yang baru dilantik oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif beberapa waktu lalu dinilai masih pincang karena belum cukup lima pimpinan. Sebab dalam pengambilan keputusan harus ganjil.

Baca juga :  Frederik V. Palimbong : Tingginya Toleransi Masyarakat Torut, Pemkab Terima Penghargaan Peduli HAM

“Lebih baik tiga saja kalau memang tidak mau dicukupkan lima orang. Sebab bagaimana bisa jadi dalam pengambilan keputusan jika anggota sidang ada 4 orang. Dan sebagai pejabat publik, Ahmad Fahmi juga harus menjaga sikap dan prilaku serta ucapannya,” tandas Muhammad Husni mengingatkan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...