PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Makassar telah membuka keran pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak Agustus 2022 lalu, hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan iklan bando dibeberapa ruas jalan di Kota Makassar.
Ketua DPC-Hanura Kota Makassar HM Yunus HJ mengungkapkan, namun kendala saat ini adalah bacaleg tersebut selalu mempertanyakan terkait aturan pemilu, apakah akan dilakukan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
“Terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, itu merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK), kita tunggu saja lah putusan MK,” jelasnya di Hotel Horizon, Jl Jend Sudirman Kota Makassar, Selasa (02/05/2023).
HM Yunus melanjutkan, kalau ditanya soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, menurutnya hal tersebut masih ‘Fifty-Fifty’, untuk tahun 2024 kemungkinan besar masih terbuka, sedangkan kalau tertutup mungkin nanti tahun 2029.