Selain itu juga disampaikan bahwa dalam mendukung Perpes nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemkab Sinjai akan menyiapkan sebuah aplikasi yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat.
“Dalam waktu yang tidak lama kita akan launching aplikasi satu data Sinjai. Aplikasi ini nantinya bisa diakses melalui android dan masyarakat bisa melihat data-data sektoral yang ada di Sinjai,” imbuhnya.
Melalui kesempatan tersebut Mansyur juga memaparkan reaalisasi program Smart Kampung yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Daerah.
Selain Diskominfo dan Persandian, hal serupa juga dilakukan oleh OPD lain seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, Dinas PUPR, DLHK, Disperindag dan ESDM serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam rapat tersebut para Anggota DPRD Sinjai memberikan masukan dan saran kepada OPD agar program yang dilaksanakan bisa berjalan maksimal.
Tidak hanya di Komisi III, Rapat kerja ini juga sedang berlangsung di Komisi II DPRD Sinjai bersama mitra kerjanya. (adz)