Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sinjai, Bupati ASA Ucapkan Selamat kepada Sainuddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (4/5/2023).

Dalam rapat ini satu orang dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai penggantian antar waktu yakni Sainuddin menggantikan Hasnah dari Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan Sinjai Timur dan Tellulimpoe.

Proses pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, para Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai serta pejabat Lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa prosedur serta tahapan dalam rangka menindaklanjuti usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu tersebut berpedoman pada tata tertib DPRD yang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Berdasarkan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Usulan pemberhentian Anggota DPRD yang diterima Pimpinan DPRD, kemudian disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati.

“Atas dasar tersebut Gubernur meresmikan pemberhentian Anggota DPRD dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 481/ II / Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Hasnah,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Maros Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Pasca Larangan Penjualan Eceran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...