PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Dua hari usai melakukan penganiayaan, TE terduga pelaku penganiayaan di SPBU Karangan, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja, Senin (8/5/2023).
Pelaku TE (35) pekerjaan sebagai sopir mobil dump truck telah melakukan penganiayaan terhadap korban Muliadi (24) yang juga sebagai karyawan operator SPBU PT Indira Raja Asyura Karangan, pada Sabtu (6/5/2023).
Penangkapan pelaku penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/6/V/2023/SPKT/Polsek Mengkendek/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan, pada Minggu (7/5/2023) lalu.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan terkait atas laporan Polisi diatas, personel Sat Reskrim Unit Resmob menerima informasi atas keberadaan terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Enrekang menuju Kabupaten Tana Toraja tepatnya di Mengkendek dengan mengendarai KR 4 Dump Truk dan sedang mengangkut bahan material.